Untitled Document

Beranda » Kamus - D » Dekret

Arti Kata "Dekret" menurut KBBI

dek·ret/dekrét/ nkeputusan (ketetapan) atau perintah yg dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dsb;

--Presidenputusan yg dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959;

men·dek·ret·kan vmengeluarkan dekret; memutuskan; menetapkan

KamusKata.com| Tes MBTI - Tes Kepribadian MBTI